Di era digital saat ini, perusahaan fintech semakin menjamur dan menawarkan berbagai kemudahan bagi penggunanya, mulai dari layanan pembayaran, pinjaman online, hingga investasi. Namun, tidak semua perusahaan fintech dapat dipercaya. Beberapa perusahaan yang tidak bertanggung jawab bisa saja menyalahgunakan data pengguna atau bahkan melakukan penipuan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda bahaya atau redflag perusahaan fintech agar tidak terjebak.

Berikut adalah beberapa redflag yang wajib Anda perhatikan sebelum menggunakan layanan fintech:

1. Tidak Berizin OJK atau Bank Indonesia

Perusahaan fintech yang resmi harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan dan memiliki izin yang sah. Jika sebuah perusahaan fintech tidak dapat menunjukkan bukti pendaftaran atau izin dari OJK atau Bank Indonesia, sebaiknya hindari menggunakan layanan mereka.

2. Menawarkan Investasi dengan Iming-Iming Cepat Kaya

Penawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat adalah salah satu tanda paling jelas dari penipuan. Fintech yang menawarkan skema seperti ini sering kali menggunakan taktik manipulatif untuk menarik orang-orang yang ingin cepat kaya. Padahal, tidak ada investasi yang benar-benar aman dan memberikan keuntungan instan tanpa risiko. Jika suatu perusahaan fintech menawarkan hal tersebut, lebih baik waspada.

3. Spam Chat atau Telepon Berlebihan

Perusahaan fintech yang baik menghargai privasi dan kenyamanan penggunanya. Jika Anda sering menerima spam dalam bentuk chat, email, atau telepon dari perusahaan fintech, ini bisa menjadi tanda bahaya. Fintech yang sah biasanya tidak akan melakukan pemasaran berlebihan dan mengganggu pengguna dengan komunikasi yang tidak diinginkan.

4. Tidak Ada Layanan Pengaduan

Layanan pelanggan yang baik adalah salah satu tanda bahwa perusahaan fintech peduli terhadap penggunanya. Jika sebuah perusahaan fintech tidak menyediakan layanan pengaduan atau customer service yang responsif, ini adalah tanda bahwa mereka mungkin tidak bisa diandalkan saat Anda menghadapi masalah. Perusahaan fintech yang terpercaya harus memiliki tim support yang siap membantu jika terjadi kendala.

Bagaimana Melindungi Diri dari Fintech yang Tidak Aman?

Selain mengenali redflag di atas, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan bahwa Anda menggunakan layanan fintech yang aman:

  • Selalu Cek Izin Resmi: Sebelum menggunakan layanan fintech, pastikan Anda memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar di situs resmi OJK atau Bank Indonesia.
  • Teliti Sebelum Mengunduh Aplikasi: Periksa ulasan dan rating aplikasi fintech di toko aplikasi. Aplikasi yang tidak resmi sering kali memiliki ulasan negatif dan rating rendah.
  • Waspadai Penawaran yang Terlalu Bagus untuk Jadi Kenyataan: Jangan mudah tergiur oleh penawaran yang terlalu bagus. Selalu ingat bahwa setiap investasi atau layanan keuangan memiliki risiko.
  • Lindungi Data Pribadi Anda: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data finansial kepada perusahaan fintech yang belum jelas legalitasnya.

Fintech memberikan banyak kemudahan, tetapi kita harus tetap waspada terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Dengan mengenali redflag seperti tidak adanya izin resmi, janji investasi cepat kaya, spam berlebihan, dan layanan pelanggan yang buruk, Anda bisa menghindari risiko penipuan. Selalu pastikan untuk menggunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar agar keamanan finansial Anda tetap terjaga.

ultraman
ultraman

Would you like to share your thoughts?

Your email address will not be published. Required fields are marked *